1. Surat Pengantar RT

2. KK lama Asli dan Fotocopy KK (1 lembar)

3. Surat pindah bagi yang dari luar Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, dan Propinsi

4. Data pendukung identitas bagi yang ralat KK (FC. Ijasah, FC Akte Lahir, FC. Surat nikah)

5. Fotocopy surat dari bidan, dokter RS. (untuk yang tambah anak baru lahir)