1. Surat Pengantar RT
2. Mengisi formulir
3. KTP asli dan fotocopy KTP (2 lembar)
4. KK asli dan fotocopy KK (2 lembar)
5. Foto hitam putih 4x6 (6 lembar)
6. Alamat yang dituju (lengkap dan jelas)
7. SKCK untuk perabot pindah dari kepolisian (polsek) antar kabupaten/Propinsi
8. Pindah dalam 1 kelurahan tidak pakai SKCK